Usulan Dana Abadi Untuk Pesantren Rp5 Miliar

Pondok pesantren menjadi menjadi lembaga pendidikan yang menyuguhkan kontribusi manajerial yang tergolong unik di antara sistem lembaga pendidikan di tanah air. Peran nyata pondok pesantren dalam membangun sumber daya manusia memiliki penciri khas berkarakter.

Keunikan pendidikan pesantren dalam Undang-Undang Pesantren Tahun 2019 tidak hanya berasal dari asal-usulnya saja. Namun, lebih dari itu pendidikan khas Indonesia ini memiliki sistem pembelajaran yang sangat berkarakter.
Dari segi praktik pendidikan, di pesantren tidak hanya sekadar belajar ilmu dan teori namun juga dilangsungkan dengan praktik. Praktik pendidikan ala pesantren seperti ini sangat khas dan berbeda. Itulah kelebihan sistem pendidikan pesantren. Teori dan praktik diintegrasikan dengan sangat baik dan berlangsung 24 jam dengan iklim yang kondusif.

Angin segar sebagai bentuk fasilitasi pemerintah terhadap Pesantren disampaikan Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Larso yang menjelaskan, usulan dana abadi pesantren merupakan bagian dari usulan dana abadi di bidang pendidikan tahun 2023

Dana Abadi Pesantren 2023 diusulkan dengan berlandas pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 201 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dalam rangka mendukung pendidikan pesantren.

Dwi merinci, usulan dana abadi di bidang pendidikan 2023 terdiri dari dana abadi pendidikan Rp 5 miliar, dana abadi penelitian Rp 5 miliar, dana abadi perguruan tinggi Rp 3 miliar, dana abadi kebudayaan Rp 2 miliar, dan dana abadi pesantren Rp 5 miliar. Total usulan mencapai Rp 20 triliun.

Sementara itu, akumulasi dana abadi di bidang pendidikan tahun 2010 sampai 21 Agustus 2022 sebesar Rp 119,1 triliun.

Dana abadi bidang pendidikan 2010-31 Agustus 2022 ini terdiri dari dana abadi pendidikan Rp 101,1 miliar, dana abadi penelitian Rp 7,9 miliar, dana abadi perguruan tinggi Rp 7 miliar, dan dana abadi kebudayaan Rp 3 miliar. Ditotal dengan usulan 2023, maka besarnya mencapai Rp 139 triliun.

“Totalnya Rp 139 triliun, akan kita spend untuk beasiswa dan riset yang lebih banyak lagi,” tuturnya dalam paparan sosialisasi Beasiswa LPDP 2023, dikutip Selasa (31/1/2023).

Sebagai informasi, anggaran dana abadi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 20 triliun. Anggaran ini dicairkan 100 persen pada 2022 atau sebesar Rp 20 triliun juga pada 21 Juni 2022.

Dengan realisasi dana abadi di bidang pendidikan 2022 sebesar Rp 20 triliun, usulan anggaran 2022 berada di nominal yang sama.

Dwi Larso mengatakan, dana abadi di bidang pendidikan dikelola secara profesional oleh LPDP untuk menghasilkan bagi hasil. Diawali dengan dana abadi pendidikan pada 2010 sebesar Rp 1 triliun, dana abadi di bidang pendidikan kini sebesar total Rp Rp 119,1 triliun.

“Seluruh bagi hasilnya ini yang kita manfaatkan untuk pembiayaan beasiswa, juga riset. Ini penting sekali, dana abadi terus meningkat, maka bagi hasilnya juga terus meningkat, sehingga memperbanyak putra-putri kita yang bisa kita rekrut,” jelasnya.

Pos terkait