Apakah masih boleh Makan dan Minum di Waktu Imsak?

KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa ketika waktu imsak masuk hal itu belum masuk waktu puasa, maka masih diperbolehkan melakukan hal seperti makan dan minum.

Hal itu dijelaskan Kiai kelahiran Banyuwangi ini saat mengisi program spesial Kajian Keutamaan Ramadhan (Ramadhan Kurma) di studio Media Center An-Nahdloh (MCN) gedung I PCNU jalan Alun-alun Timur Lumajang, Sabtu (02/04/2022) ba’da Tarawih tadi malam.

Bacaan Lainnya

“Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah,” jelas Kiai Qusyairi disela-sela menjelaskan tema mengenai Syarat Rukun Puasa Ramadhan.

Meskipun begitu, menurut Kiai Qusyairi, seseorang haruslah tetap memperhatikan waktu yang ada dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh sembrono, jangan hanya mengandalkan siaran imsak yang biasa disiarkan di masjid atau mushala.

“Jadi lihat jadwal imsakiyah, jamnya dicocokkan, artinya dia harus berijtihad di situ. Jangan hanya mengandalkan siaran saja, kawatir ya namanya orang bisa saja salah,” imbuhnya.

Kiai Qusyairi menambahkan, waktu imsak merupakan inisiatif ulama nusantara dalam mengurus perihal puasa umat. Meskipun di literatur kitab tidak pernah dijelaskan hal itu.

“Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian,” lanjutnya.

Maka, Kiai Qusyairi menyayangkan jika hal itu masih dipermasalahkan suatu golongan dengan mengatakan hal itu tidak diajarkan pada zaman Rasulullah.

“Ini inisiatif Ulama kita sebagai solusi kepada umat, jangan hanya bisanya membid’ah-bid’ahkan saja,” tandasnya.

Kurma merupakan program yang diinisiasi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Lumajang bekerja sama dengan Lembaga Ta’lif Wa Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Lumajang dengan kajian tematik seputar Ramadhan. Program ini disiarkan setiap harinya pada pukul 20.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Wallahu a’lam

Dilansir dari : https://nu.or.id/

Pos terkait