Gerak Cepat, Budi Arie Setiadi Lansung Blokir 300 Ribu Rekening Judi Online

Alhijrah.co – Tidak hanya memberantas judi online, Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga blokir sekitar 300 ribu rekening.

Menkominfo blokir sekitar 300 ribu rekening juga terkait dengan judi online yang sedang Kominfo tangani.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Selular beritakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah arahan Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo yang baru membuat gebrakan pertama.

Gebrakan pertama Menkominfo Budi Arie yakni memberantas praktik judi online yang masih cukup marak di Tanah Air.

Menkominfo Budi Arie menegaskan peperangan terhadap judi online adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya,” kata Menkominfo di Jakarta, Rabu (18/7/2023).

Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.

“Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya,” tegas Budi.

Sejak tahun 2018, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 500 ribu konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian.

Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.

Berdasarkan pernyataan Kominfo, pemutusan akses tersebut berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

Patroli siber yang Kementerian Kominfo lakukan ini mendapat dukungan dari sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang Kementerian Kominfo lakukan.

Kementerian Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Kegiatan tersebut Kominfo lakukan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Mulai dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya.

Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang kepolisian lakukan.

Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat teraksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Pemerintah menyatakan perang terhadap judi online, untuk itu Kominfo terus melakukan pemberantasan terhadap perjudian tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peperangan terhadap judi online tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya,” kata Menkominfo di Jakarta.

Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.

“Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya,” tegas Budi. Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang mereka blokir terkait dengan judi online.

Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya. “Ini akan mempersempit ruang gerak judi online,” pungkasnya.

Presiden Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS

Presiden Joko Widodo meminta agar Menkominfo Budi Arie Setiadi, bisa langsung bekerja dengan cepat utamanya untuk menyelesaikan proyek base transceiver station (BTS).

“Kita ini hanya punya waktu yang sangat pendek, 1,5 tahun kurang, sehingga saya ingin yang pertama di Kominfo penyelesaian BTS itu jadi yang utama,” kata Jokowi saat melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo di Istana Negara, Senin (17/7/2023).

“Penyelesaian hukum silakan berjalan, kita hormati proses hukum, tetapi penyelesaian BTS-nya juga harus tetap berjalan,” sambungnya.

Lebih lanjut Presiden menegaskan pentingnya penyelesaian BTS karena hal tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terdepan dan tertinggal.

Presiden tidak ingin proyek tersebut terbengkalai.

“Jangan sampai kita sudah ada peristiwa hukum, BTS-nya juga terbengkalai. Ini juga yang saya enggak mau. Tugas beratnya di situ,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyebut bahwa saat ini kecepatan perubahan dunia sangat ditentukan oleh infrastruktur teknologi dan komunikasi (ICT).

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan, pemerintah memperkuat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan posisi wakil menteri (wamen).

“Kita perkuat dengan wamen agar yang berkaitan dengan kedaulatan data, yang berkaitan dengan artificial intelligence, yang berkaitan dengan frekuensi, yang berkaitan dengan satelit semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan,” kata Jokowi.

“Dan juga akan kita bantu lagi dengan satgas. Ya memang kita waktunya sangat mepet sekali. Ada satgasnya juga nanti,” sambungnya.

Untuk mengisi posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Presiden Joko Widodo melantik Nezar Patria.

Menurut Presiden, Nezar Patria merupakan sosok yang berpengalaman dalam bidang media.

“Pak Nezar ini kan pengalaman di media, pernah di Pemred Jakarta Post, pernah di Dewan Pers, pernah di BUMN, saya kira akan sangat membantu sekali Pak Menteri Budi Arie,” tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti dan menjalankan apa yang menjadi visi misi Presiden, termasuk arahan soal percepatan penyelesaian BTS.

“Tadi Pak Presiden sudah sampaikan kan bahwa BTS harus lanjut. Itu artinya apa? Bandwidth untuk rakyat harus kita pastikan,” ujar Budi.

Dilansir dari: https://selular.id/

Pos terkait